174 WNI Menanti Vonis Mati, Ribuan Dipenjara di Malaysia

174 WNI Menanti Vonis Mati, Ribuan Dipenjara di Malaysia
174 WNI Menanti Vonis Mati, Ribuan Dipenjara di Malaysia

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah RI - Malaysia membangun hubungan yang lebih humanis didasari penghargaan Hak Azazi Manusia (HAM) rakyat di kedua negara, termasuk dalam persoalan hukum yang dihadapi TKI di Negeri Jiran.

Rieke bersama Timwas TKI DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Malaysia mengatakan, berdasarkan data dari KBRI Malaysia, diketahui sebanyak 174 orang WNI tengah menanti vonis hukuman mati dari pengadilan Malaysia, dan 1.772 orang dipenjara.

"Angka itu tersebar di 4 negara bagian, Kuala Lumpur, Selangor, Kedah, Trengganu. Jumlah tersebut belum ditambah di 5 negara bagian lain," kata Rieke melalui siaran persnya, Jumat (15/11).

Karena itu, Rieke yang diterima oleh Parlemen Malaysia, Datuk H Nadzlan, Datuk H. Ismail, dan Hj Normala Abdul Samad merekomendasikan supaya hubungan RI-Malaysia diletakkan pada dasar pengharagaan HAM rakyat di dua negara. Sebab, acapkali berindikasi "berat sebelah" dan diskiriminasi.

"Pada beberapa kasus, diantaranya "salah tembak" yang berujung kematian TKI, hingga saat ini tak ada satu pun pelaku yang kena sanksi hukum," ungkap politikus perempuan PDI Perjuangan itu.

Rieke juga meminta program pemutihan bagi PATI (Pekerja Asing Tanpa Ijin) di Malaysia, yang akan berakhir 20 Januari 2014 ada sikap pro aktif parlemen RI dan Malaysia. Pemerintah RI harus mempersiapkan langkah-langkah antisipasi jangan sampai terulang lagi seperti yang sekarang terjadi pada proses amnesti di Arab Saudi.

"Pemerintah Malaysia pun tidak boleh diskriminatif hanya "mengejar" TKI, tanpa memproses majikan yang mempekerjakan TKI yang tidak berdokumen. Padahal mereka mengambil keuntungan karena bisa membayar upah lebih murah dari ketentuan yang berlaku dan tidak perlu membayar pajak pada negara," tegasnya.

Dikatakan Rieke, Parlemen Malaysia berjanji akan meningkatkan kerja sama yang lebih menguntungkan bagi kedua negara, terutama dalam sisi kemanusiaan, bukan sekedar pada ranah keuntungan ekonomi.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah RI - Malaysia membangun hubungan yang lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News