1.764 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Kerugian Petani Mencapai Rp 35,28 Miliar

jpnn.com, LUBUKBASUNG - Sebanyak 1.764 ton ikan mati di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, selama Januari sampai Desember 2021.
Akibatnya, petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau mengalami kerugian sekitar Rp 35,28 miliar.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Rosva Deswira, nilai kerugian Rp 35,28 miliar itu dari kematian ikan secara massal 1.764 ton dan harga ikan tingkat petani Rp 20 ribu per kilogram.
"Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Danau Maninjau," kata Rosva di Lubukbasung, Minggu (2/1).
Dia menjelaskan 1.764 ton ikan itu mati dalam tiga tahap.
Menurutnya, tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton.
Kemudian, tahap kedua pada Mei 2021, sebanyak 44 ton.
Selanjutnya, pada tahap ketiga, yakni Desember 2021 sebanyak 1.705 ton.
Sebanyak 1.764 ton ikan mati di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumbar selama Januari hingga Desember 2021 mengakibatkan para petani mengalami kerugian Rp 35,28 miliar.
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar