178 Perda Kota Jayapura Tak Efektif
Rabu, 01 September 2010 – 11:07 WIB
Rapat evaluasi, tambah Lazarus sengaja dilakukan untuk mensinkronisasikan Perda yang ada dengan aturan-aturan yang lebih tinggi. Hanya saja, evaluasi Perda kali ini yang dilakukan hanya sebatas Perda yang dibuat tahun 1994 hingga tahun 2007. "Selebihnya akan kita lakukan kemudian," kata Lazarus.
Baca Juga:
Dalam rapat itu disebutkan salah satu contoh Perda yang tidak efektif lagi diantaranya adalah Perda tentang pengelolaan limbah cair, sehingga harus ditinjau ulang bahkan akan dicabut. Sebab dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Ada dua hal yang penting yang ditekankan dalam evaluasi itu adalah Perda harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta ingin menyesuaikan Perda dengan UU 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi," pungkasnya.(ta/fuz/jpnn)
JAYAPURA- Pemkot Jayapura ini sangat produktif dalam membuat peraturan daerah (Perda). Betapa tidak, sedikitnya terdapat 290 Perda yang dibuat dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini