18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin membubarkan 18 lembaga dan komisi yang dianggap tidak produktif.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pembubaran lembaga dan komisi yang tidak produktif memang harus dilakukan.
Sebab keberadaan lembaga-lembaga dan komisi tersebut menyita anggaran yang cukup besar.
Selain itu dari sisi kepegawaian, yang berstatus PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan, tidaklah banyak.
"Di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan itu apa ada PNS-nya? Paling staf administrasi saja," kata Bima kepada JPNN.com, Rabu (15/7).
Dia menyebutkan, PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan itu tidak akan dipecat. Mereka akan dikembalikan ke instansi masing-masing.
"Enggak ada pemecatan PNS dalam pembubaran lembaga-lembaga serta komisi. Mereka akan dikembalikan ke instansinya lagi," ucapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi mengutarakan niatannya untuk memangkas sebanyak 18 lembaga dan komisi yang dibiayai oleh negara.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di 18 lembaga dan komisi yang akan dibubarkan.
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup