18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN
Rabu, 15 Juli 2020 – 06:23 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Wacana itu melihat banyaknya lembaga dan komisi yang tidak produktif, yang justru membebani negara.
Jokowi menjelaskan perampingan organisasi ini bisa menghemat anggaran negara. Hasil penghematan itu bisa dialihkan ke hal-hal yang lebih produktif.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menilai untuk mempercepat jalannya pemerintah, maka dibutuhkan organisasi yang produktif dan simpel.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara besar mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," tandas Jokowi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di 18 lembaga dan komisi yang akan dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri