18 Orang jadi Korban, Petugas PLN Gadungan Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Metro Jaya menangkap petugas PLN gadungan bernama Dirman. Pelaku telah melakukan aksinya sejak Agustus.
Kanit II Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Indra Ranudikatra mengatakan, pelaku mengaku sebagai petugas PLN untuk menipu warga.
"Dia menggunakan pengenal dan surat tugas palsu berlogo PLN untuk menipu," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Dari pengakuan Dirman, dirinya sudah beraksi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Sejauh ini, kata Indra, sudah 18 orang pelanggan PLN yang menjadi korban.
"Jakpus ada 13 TKP, 13 korban. Jakbar lima TKP, korban lima," ungkapnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun pidana penjara. (Mg4/jpnn)
Petugas gadungan tersebut sudah beraksi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali