18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
Kamis, 03 Januari 2013 – 10:10 WIB

18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
JAMBI – Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terus menguak kesiapan sejumlah parpol mengikuti Pemilu 2014. Hasilnya, tercatat 18 partai politik (parpol) di Provinsi Jambi dinyatakan gagal menjadi peserta Pemilu. Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual oleh KPUD Provinsi Jambi setelah melalui dua keputusan. Yaitu 16 parpol berdasarkan keputusan KPU dan 18 parpol hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) atas rekomendasi Bawaslu. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
18 parpol gagal mengikuti Pemilu 2014 tersebut yaitu Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (Pakar),
Baca Juga:
Selanjutnya Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Nasional Republik (Nasrep),
Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, Partai Republika Nusantara (Republikan), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Kongres dan Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).
JAMBI – Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terus menguak kesiapan sejumlah parpol mengikuti Pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi