18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia

18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia
Petugas saat mengecek kamar indekos dalam operasi yustisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

Kegiatan ini, jelasnya, sebagai upaya pencegahan aktivitas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan agar masyarakat Kota Bogor aman.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” kata dia. (antara/jpnn)


Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos di Kota Bogor terjaring razia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News