18 Pasangan Mesum Terciduk, 14 di Antaranya Sekamar

18 Pasangan Mesum Terciduk, 14 di Antaranya Sekamar
Petugas Satpol PP menggiring seorang wanita yang tertangkap basah sedang 'ngamar'. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri kena razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Rabu (26/12).

Mereka yang tertangkap basah sedang 'ngamar' di dalam indekos dan hotel itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon di Sumber.

Razia dimulai dari indekos yang ada di wilayah Kedawung. Dari wilayah itu saja, Satpol PP menciduk 14 pasangan bukan suami istri.

“Dari wilayah Kecamatan Kedawung, kami berhasil mengamankan 14 pasang yang terciduk dalam satu kamar. Kebanyakan dari mereka saat di-BAP beralasan hanya berteduh karena musim hujan, dan ngobrol saja,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Iman Sugiharto kepada Radar Cirebon.

Setelah mengamankan 14 pasangan bukan bukan suami istri di Kedawung itu, razia berlanjut menuju sejumlah hotel melati di kawasan Gronggong. Anggota Satpol PP memeriksa setiap kamar hotel tersebut.

Usaha anggota Satpol PP membuahkan hasil. Empat pasangan tidak sah terciduk sedang indehoy. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP.

“Ditambah hasil razia dari Gronggong, berarti total kami mendapatkan 18 pasangan bukan suami istri. Mereka dibawa untuk dilakukan pembinaan, serta membuat pernyataan di atas materai tidak mengulangi perbuatannya. Kebanyakan pasangan berumur 24 tahunan dan karyawan swasta,” ujar Iman. (cep)


Kebanyakan dari pasangan mesum tersebut beralasan hanya berteduh karena musim hujan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News