18 Pengurus Provinsi Layangkan Mosi Tak Percaya Pada Ketum Organisasi ini

18 Pengurus Provinsi Layangkan Mosi Tak Percaya Pada Ketum Organisasi ini
Sebanyak 18 pengurus provinsi melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan ketua umum PGRI. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.

Mereka menyebut PGRI di bawah kepemimpinan Unifah saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Karena itu mereka meminta Unifah untuk mundur dari jabatan ketua umum PGRI.

Ke-18 pengurus provinsi yang menandatangani mosi tidak percaya yakni, Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi).

Muh. Syafi'i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara).

Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanag Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).

"Kami ingin mengembalikan muruah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/6).

Kadir menyebut ada sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Di antaranya implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan. 

Sebanyak 18 pengurus provinsi melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan ketua umum organisasi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News