19 PDAM Bebas Setoran PAD
Muluskan Bangun Infrastruktur Air
Jumat, 16 Januari 2009 – 01:13 WIB

19 PDAM Bebas Setoran PAD
Bila target itu berhasil direalisasikan, cakupan air minum kepada masyarakat bisa meningkat. Saat ini cakupan infrastruktur air minum di Indonesia merupakan terendah dibandingkan dengan infrastruktur lain seperti listrik dan telekomunikasi. ’’Air minum hanya 29 persen, sedangkan sambungan listrik sudah 64 persen dan telepon tetap 50 persen. Padahal, sambungan air seharusnya sama dengan listrik,’’ terangnya. (noe/oki)
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan 19 perusahaan daerah air minum (PDAM) dari kewajiban memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya