19 Poin Hasil Pertemuan Honorer Tenaga Administrasi Sekolah Negeri & BKD, Penting Semua

jpnn.com - JAKARTA - 19 Poin Hasil Pertemuan Honorer Tenaga Administrasi Sekolah Negeri & BKD, Penting Semua.
Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri (FTA-HSN) Jawa Barat terus berjuang untuk mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
Salah satunya dengan bertemu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat yang dipimpin langsung Ketua FTA-HSN Dian Komala Dewi.
"Kami beraudiensi dengan BKD Jabar tanggal 17 Oktober, berdiskusi selama tiga jam tentang status kepegawaian tenaga administrasi sekolah (TAS) honorer dan pendataan non-ASN di lingkungan Disdik Jabar," kata Dian Komala Dewi kepada JPNN.com, Jumat (21/10).
Dian membeberkan sejumlah poin hasil pertemuan dengan BKD Jabar, yaitu:
1. Batas Usia pengangkatan untuk PPPK maksimal 58 (selama belum 58 walaupun sudah di usia 57 tahun 11 bulan masih bisa ikut seleksi), sedangkan untuk PNS sesuai regulasi instansi yang mengangkat.
2. Dalam proses pendisiplinan non-ASN maupun pendataan tidak oleh BKD, tetapi oleh dinas yang memperkerjakan.
3. Dalam proses pengangkatan tidak adanya pembatasan rekrutmen non-ASN.
Honorer tenaga administrasi sekolah negeri bertemu BKD, hasilnya ada yang menggembirakan dan tidak. Para honorer K2 silakan menyimak ya.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi