194 Koperasi Bakal Dibubarkan
Jumat, 16 Februari 2018 – 21:40 WIB

Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Foto: Istimewa
Menurut Indra, pembubaran sebuah koperasi membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kini proses itu masih berlangsung di Kementerian Koperasi dan UKM.
Dia menjelaskan, sebelumnya ada 19 koperasi di Kabupaten Blitar yang dibubarkan Kementerian Koperasi dan UKM. Pada awal tahun ini, ada 194 koperasi yang diajukan untuk segera dibubarkan.
Bagi koperasi yang masih aktif, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan.
''Tidak tertutup kemungkinan ke depan ada koperasi yang kami usulkan untuk ditutup jika koperasi tersebut tidak aktif,'' tegasnya. (ful/ziz/c5/diq/jpnn)
Koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut telah melalui tiga tahap identifikasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen