194 Koperasi Bakal Dibubarkan
Jumat, 16 Februari 2018 – 21:40 WIB
Menurut Indra, pembubaran sebuah koperasi membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kini proses itu masih berlangsung di Kementerian Koperasi dan UKM.
Dia menjelaskan, sebelumnya ada 19 koperasi di Kabupaten Blitar yang dibubarkan Kementerian Koperasi dan UKM. Pada awal tahun ini, ada 194 koperasi yang diajukan untuk segera dibubarkan.
Bagi koperasi yang masih aktif, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan.
''Tidak tertutup kemungkinan ke depan ada koperasi yang kami usulkan untuk ditutup jika koperasi tersebut tidak aktif,'' tegasnya. (ful/ziz/c5/diq/jpnn)
Koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut telah melalui tiga tahap identifikasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22