194 Koperasi Bakal Dibubarkan

194 Koperasi Bakal Dibubarkan
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Foto: Istimewa

Menurut Indra, pembubaran sebuah koperasi membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kini proses itu masih berlangsung di Kementerian Koperasi dan UKM.

Dia menjelaskan, sebelumnya ada 19 koperasi di Kabupaten Blitar yang dibubarkan Kementerian Koperasi dan UKM. Pada awal tahun ini, ada 194 koperasi yang diajukan untuk segera dibubarkan.

Bagi koperasi yang masih aktif, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan.

''Tidak tertutup kemungkinan ke depan ada koperasi yang kami usulkan untuk ditutup jika koperasi tersebut tidak aktif,'' tegasnya. (ful/ziz/c5/diq/jpnn)

Koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut telah melalui tiga tahap identifikasi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News