194 Koperasi Bakal Dibubarkan

jpnn.com, BLITAR - Sejumlah koperasi di Kabupaten Blitar Jatim bakal ditutup. Di antara total 987 lembaga, 194 koperasi dibubarkan lantaran dinilai bermasalah.
Dari informasi yang diterima koran ini, permasalahan yang melilit koperasi, antara lain, tidak adanya kegiatan.
Selain itu, pengurus koperasi tidak aktif dan tidak ada rapat anggota tahunan (RAT).
''Kondisi tersebut sama halnya dengan koperasi bodong karena tidak ada kegiatan sama sekali,'' ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Indra Gunawan.
Karena itu, koperasi seperti itu layak ditutup atau dibubarkan. Dia melanjutkan, koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut merupakan koperasi yang telah melalui tiga tahap identifikasi.
Identifikasi tersebut, antara lain, mendata kondisi koperasi di lapangan untuk mengetahui keberadaan kantor operasional dan mengecek kegiatan serta keaktifan pengurus koperasi.
Dari hasil identifikasi itu, ada sekitar 194 koperasi yang masuk kategori layak ditutup.
''Ratusan koperasi tersebut tahun ini kami ajukan untuk dibubarkan,'' ujarnya.
Koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut telah melalui tiga tahap identifikasi.
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil