2 Alasan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Belum Ditahan
Kemarin, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Putri dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.
"(Pemeriksaan) sampai dengan pukul 12 kurang 15 (malam tadi). Ada 23 pertanyaan, dikonfrontasi kepada seluruh tersangka," kata Arman.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena disinyalir ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizki Rizal, dan Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum ditahan dan kini wajib lapor dua kali seminggu.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget