2 Alasan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Belum Ditahan

2 Alasan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Belum Ditahan
Putri Candrawati saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo

Kemarin, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Putri dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.

"(Pemeriksaan) sampai dengan pukul 12 kurang 15 (malam tadi). Ada 23 pertanyaan, dikonfrontasi kepada seluruh tersangka," kata Arman.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena disinyalir ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizki Rizal, dan Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum ditahan dan kini wajib lapor dua kali seminggu.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News