2 Alasan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Belum Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan penangguhan penahanan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pengajuan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan.
"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Alasan kemanusiaan," kata Arman di Bareskrim Polri, Kamis (1/9).
Alasan kemanusiaan yang dimaksud ada dua hal, yaitu lantaran Putri memiliki anak yang masih balita dan kondisi kesehatan Nyonya Sambo itu juga belum stabil.
"Ibu Putri mempunyai anak kecil dan dia masih dalam kondisi tidak stabil," tutur Arman.
Dia bilang penyidik telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Putri Candrawathi.
Kini kliennya itu hanya wajib lapor dua kali seminggu.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan. Kami diminta wajib lapor dua kali seminggu," tutur Arman.
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum ditahan dan kini wajib lapor dua kali seminggu.
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur