2 Alasan Prabowo dan Sandi Tidak akan Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok

2 Alasan Prabowo dan Sandi Tidak akan Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok
Salah seorang petugas membersihkan ruangan yang dipakai untuk sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait gugatan hasil Pemilu 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jumat (14/6) besok.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, dalam persidangan itu nanti akan ada 15 orang yang hadir dari pihaknya.

“Ada 15 orang dari tim hukum dan BPN,” kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).

Untuk tim hukum sendiri dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Kemudian tujuh anggota lainnya yakni, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfadli.

(Baca Juga: Tim Hukum Paslon 01 Daftarkan 29 Pendamping Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019)

Ketika ditanya sosok tujuh anggota BPN yang hadir, Andre belum mau membeberkannya. Dalam sidang tersebut, Andre juga memastikan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadir.

Andre menyampaikan, ada sejumlah alasan yang membuat Prabowo - Sandiaga tidak hadir di ruang sidang besok.

Andre Rosiade juga mengungkapkan, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 besok ada 15 orang yang hadir dari BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News