2 Alasan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Mendukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang

2 Alasan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Mendukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengungkapkan 2 alasannya mendukung masa jabatan kades diperpanjang dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Saya akan terus berkoordinasi dengan Pak Bupati HM Sanusi untuk mendorong pembangunan di Malang Raya," janji Ahmad Basarah yang disambut antusias oleh ratusan kades dalam acara itu.

Bupati Malang HM Sanusi menyatakan terima kasih atas dukungan Ahmad Basarah yang memfasilitasi penginapan semua kepala desa se-Malang Raya itu.

Dia mengatakan para kepala desa adalah front liners buat pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada 2024.

"Jika aspirasi mereka ditampung secara konstitusional, pelaksanaan demokrasi dan pembangunan nasional dijamin lancar," tegas Sanusi.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Hasan Bashori berharap tuntutan agar masa jabatan kades diperpanjang disetujui DPR.

Dia mengklaim aspirasi ini menjadi tuntutan bersama seluruh kades secara nasional, karena sembilan tahun adalah waktu ideal buat membangun daerah masing-masing.

"Karena itu kami bergembira, wakil rakyat kami yang sekarang duduk di jajaran pimpinan MPR RI menyambut dan menampung aspirasi kami ini," ujar Bashori. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengungkapkan 2 alasannya mendukung masa jabatan kades diperpanjang dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News