2 Anak Buah Basuri Tjahaja Purnama Jadi Tersangka
jpnn.com - PANGKALPINANG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes Sahrul mengatakan ada dua orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus penipuan yang dilaporkan PT Mulya Artha Maju Utama (MAJU). Mereka adalah Kadistamben Belitung Timur (Beltim) Farizal dan Kabid Pertambangan Suparta.
Kedua anak buah Bupati Beltim, Basuri Tjahaja Purnama itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka oleh Polda Babel.
''Memang kita sudah melakukan pemanggilan, tapi tidak hadir untuk dimintai keterangannya,'' kata Sahrul seperti yang dilansir Babel Pos (JPNN Group), Kamis (23/1).
Sahrul menjelaskan penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan bukti dan keterangan dari para saksi, baik saksi pelapor maupun terlapor. Untuk pihak terlapor, Sahrul mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
"Sudah 5 orang saksi yang kita periksa dari pihak terlapor, namun kita masih dalam tahap pengembangan. Namun nama yang kita periksa saya tidak hafal," ujarnya.
''Kita tengah melakukan pengembangan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 8 orang saksi dalam kasus ini," sambung Sahrul.
Sementara itu, Farizal yang dimintai konfirmasi terhadap penetapan tersangka belum berhasil. Nomor kontak miliknya yang dihubungi tidak aktif.
Beda dengan Suparta yang nomor telepon genggamnya aktif. Hanya saja, ia enggan berkomentar dengan alasan posisinya ada di Jakarta.
PANGKALPINANG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes Sahrul mengatakan ada dua
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer