2 Anggota PJR Polda Metro Pungli Rp 50 Ribu, Videonya Viral
Selasa, 07 September 2021 – 17:32 WIB

Pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan bersalah terlibat pungli, sehingga mereka dipastikan bakal diberikan sanksi tegas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pasti akan kami berikan sanksi hukum," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)
Dua anggota PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diperiksa oleh Bidang Propam karena melakukan pungli.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan