Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Wachid Wibowo yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh warga binaan serta keluarga mereka.
“Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh warga binaan maupun keluarga mereka,” ujar Wachid dalam siaran persnya, Jumat.
Dia juga menjelaskan bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian, atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 081213515837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” ujar dia.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi keluarga Warga Binaan, untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional,” ujarnya.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap
pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).
“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.
Lapas Cipinang menyediakan tiga saluran untuk melaporkan tindakan pungutan liar (pungli).
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru