Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli

Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang Wachid Wibowo. Dok: source for JPNN.

Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK (48), yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan.

“Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi aktif warga binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Pendekatan berbasis keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang jelas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bermartabat.

Untuk diketahui kunjungan keluarga digelar setiap Senin hingga Kamis, terbagi dalam dua sesi: pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB dan semua kunjungan tanpa dikenakan biaya apa pun. (cuy/jpnn)


Lapas Cipinang menyediakan tiga saluran untuk melaporkan tindakan pungutan liar (pungli).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News