2 Anggota TNI Korban Granat di Monas Belum Bisa Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang menjadi korban ledakan granat asap di kawasan Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena korban masih dalam perawatan.
“Karena masih dalam proses pemulihan, sekarang belum bisa diambil keterangan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Selain itu, pihak rumah sakit juga belum memperbolehkan penyidik mengambil keterangan Serka Fajar dan Praka Gunawan.
Yusri mengaku tidak berhak memerinci kondisi luka korban karena yang berwenang untuk hal itu adalah pihak rumah sakit.
Polisi akan berkoordinasi dengan TNI jika keduanya sudah bisa dimintai keterangan.
“Jadi, kami belum bisa menyimpulkan siapa pemilik dan mengapa granat itu bisa ada di sana,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)
Pihak rumah sakit juga belum memperbolehkan penyidik mengambil keterangan Serka Fajar dan Praka Gunawan terkait ledakan granat yang terjadi di Monas beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gudang Peluru di Ciangsana Terbakar, Granat dan Peluru Terlempar ke Permukiman
- Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
- 2 Pria Asal NTT Penganiaya Anggota TNI di Bali Jadi Tersangka
- Akhirnya Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting: Kayak Mimpi
- Ayu Ting Ting Akhirnya Mengaku Dilamar Anggota TNI, Begini Ceritanya
- Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting Dijodohkan oleh Orang tuanya?