2 Bidan jadi Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan
Minggu, 21 Februari 2021 – 14:01 WIB
"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa, kita kan belum tahu. Semoga orang tua bayi ditemukan," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2).
Petugas mengamankan tersangka A beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan dua orang berinisial RS (43) dan SP (42) sebagai tersangka perdagangan bayi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Banyak Drone Liar di Arena F1 Powerboat, Brimob Polda Sumut Beraksi
- Wakapolda Sumut: 1.170 Personel Gabungan Siap Amankan F1Powerboat Danau Toba 2024