273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!

jpnn.com - Lebih dua ratus orang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan uang kuliah.
Polda Sumatera Utara (Sumit) memastikan kasus penipuan yang merugikan korban sekitar Rp 1,2 miliar akan diusut secara transparan.
"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan agar para korban mendapatkan keadilan," kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Minggu (23/2/2025).
Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Padangsidimpuan dalam mengusut kasus yang menimpa ratusan mahasiswa UMTS tersebut.
Polres Padangsidimpuan pun telah menetapkan pria berinisial NML dan MA sebagai tersangka.
Penyidik hingga kini masih mengumpulkan bukti tambahan dan meminta para korban serta saksi untuk menyerahkan identitas, bukti transfer, slip setoran, bukti percakapan di media sosial, serta dokumen lain yang relevan.
Yudhi mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional, demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan tersebut.
Diketahui, sebanyak 273 mahasiswa UMTS menjadi korban dalam kasus penipuan atau penggelapan melibatkan seorang pelaku yang mengaku sebagai pegawai bank.
Sebanyak 273 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) jadi korban penipuan atau penggelapan uang kuliah. Kerugian sebanyak ini.
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global