273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengaku akan menelusuri aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
"Kami akan terus menindaklanjuti dan menelusuri kasus penipuan serta penggelapan yang telah terjadi di UMTS," kata dia.
Wira menjelaskan kasus ini bermula ketika seorang mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya.
NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah.
Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka pelaku, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran. Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu.
Kejanggalan itu terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran uang kuliah mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.
Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp 1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp 86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Padangsidimpuan pada 19 Februari 2025.
Sebanyak 273 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) jadi korban penipuan atau penggelapan uang kuliah. Kerugian sebanyak ini.
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali