2 Bocah Tewas di Monas, Ormas Tak Dilarang Bagi-Bagi Sembako
Kamis, 03 Mei 2018 – 16:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut memantau perkembangan kasus kematian dua bocah berinisial MJ dan AR dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).
“Soal insiden itu, saya yakin kepolisian akan mengusut,” kata Tjahjo, Kamis (3/5).
Dia juga meyakini Polri bersikap adil dalam menetapkan tersangka.
Di sisi lain, dia tak melarang ormas atau kelompok yang mau melaksanakan kegiatan bagi-bagi sembako.
“Yang penting, kegiatannya sudah mendapat izin dari kepolisian,” imbuh dia.
Sebelumnya, MJ dan AR dikabarkan tewas usai pembagian sembako itu.
Padahal, Pemprov DKI telah melarang pembagian sembako tersebut.
Polri pun memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan.
Tjahjo Kumolo ikut memantau perkembangan kasus kematian dua bocah berinisial MJ dan AR dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).
BERITA TERKAIT
- Eva Sundari: Presiden Bagi-bagi Sembako Tanpa Merujuk Data
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Sumsel Bagikan Ribuan Paket Sembako kepada Masyarakat
- Jumat Berkah, Sahabat Ganjar Tebar Kebaikan dan Galang Dukungan di 3 Provinsi
- Komunitas Sopir Truk Pendukung Ganjar Bagi-Bagi Sembako Sambil Sosialisasi Saber Pungli
- Pendukung Puan Maharani Bagi Sembako Gratis untuk Masyarakat Gianyar