Mikail Edwin Rizki Hadirkan Teater Musikal Jejak Cinta Tanah Jawa

jpnn.com, JAKARTA - Mikail Edwin Rizki produser sekaligus sutradara menghadirkan teater musikal bertajuk Jejak Cinta Tanah Jawa, yang menggabungkan tradisi dan modernitas.
Pertunjukan ini dijadwalkan tampil pada 4 Mei 2025 di Teater Bulungan, Jakarta, dengan dua jadwal pementasan, yakni pukul 13.00 WIB dan 16.00 WIB.
Jejak Cinta Tanah Jawa merupakan karya terbaru dari Broadwayang Production, sebuah kolektif seni yang diprakarsai langsung oleh Mikail.
Pertunjukan ini mengangkat kisah cinta Panembahan Senopati dan Ratna Dumilah, dua tokoh sejarah yang sarat dengan nilai-nilai kebangsaan dan budaya.
Dengan pendekatan teatrikal ala Broadway yang dikombinasikan dengan unsur wayang orang, Mikail menghadirkan nuansa baru dalam pementasan panggung Indonesia.
Pria 17 tahun ini menjelaskan Broadwayang merupakan jembatan antara tradisi dan modernitas, yang menghidupkan kembali cerita rakyat dengan sentuhan musikal kontemporer.
Konsep Broadwayang lahir dari keresahannya sebagai generasi muda terhadap semakin jauhnya hubungan anak muda dengan budaya leluhur.
“Saya ingin menciptakan ruang ekspresi bagi seniman tradisi dan memperkenalkan budaya Indonesia kepada generasi muda melalui medium yang mereka kenal. Visi inilah yang mendorong saya untuk terus bereksperimen dan menciptakan format-format baru yang menggabungkan tari tradisional, musik kontemporer, hingga pendekatan visual sinematik,” ujar Mikail.
Dunia seni pertunjukan Indonesia kembali diramaikan oleh kehadiran sosok muda berbakat, Mikail Edwin Rizki (17) tahun.
- Artefak Rasulullah Hadir Dipamerkan di Konvensi DMDI ke-25
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- tiket.com Ajak Menjelajahi Sejarah, Budaya Hingga Kuliner Manila
- Acaraki Jamu Festival 2025: Rayakan Warisan Budaya di Kota Tua Jakarta
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park