2 Bulan jadi Buronan Polisi, Bu AI Ditangkap di Cipayung Jakarta Timur

2 Bulan jadi Buronan Polisi, Bu AI Ditangkap di Cipayung Jakarta Timur
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar (tiga dari kiri) saat merilis kasus pencurian diduga hipnotis di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Buron selama dua bulan, wanita berinisial AI akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

AI mencuri dengan modus menghipnotis korban saat sedang berobat di salah satu rumah sakit di kawasan Pasar Minggu.

"Berbekal rekaman CCTV serta informasi masyarakat, akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar, Kamis.

Tersangka ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (6/7) bersama anak kandungnya berinisial DS yang juga menjadi tersangka karena sebagai penadah hasil curian tersebut.

Tersangka melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Meski begitu, polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian apakah baru pertama atau sudah berulang kali.

Terkait dugaan korban dihipnotis, dalam pemeriksaan kepolisian tidak mengenal istilah tersebut karena pembuktian yang abstrak.

"Kalau dari aspek pemeriksaan mungkin tidak ada istilah hipnotis karena pembuktian juga abstrak tapi apa yang dirasakan korban mungkin itu terjadi," katanya.

Kejadian tersebut bermula ketika korban Isnawati Wijaya saat itu memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 4 Mei 2021.

Berbekal rekaman CCTV serta informasi masyarakat, polisi dapat mengidentifikasi pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News