2 Hari Jelang Larangan Mudik, Sudah 52 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta

2 Hari Jelang Larangan Mudik, Sudah 52 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta
Dilarang mudik, suasana Tol Lingkar Luar Jakarta ruas Pondok Pinang-TMII pasca pemberlakuan PSBB di Jakarta terlihat lengang, Jakarta, Jumat (10/4). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian mencatat ada puluhan ribu kendaraan meninggalkan Jakarta dua hari sebelum larangan mudik diterapkan. Hal ini diketahui dari pendataan polisi di jalur perbatasan Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pada 23 April, ada 27 kendaraan meninggalkan Jakarta.

“Angka ini meningkat 2.000 dari sehari sebelumnya. Pada 22 April ada 25 ribu kendaraan keluar Jakarta,” ujar Sambodo.

Total, ada 52 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta atau dua hari sebelum larangan mudik berlaku.

Menurut perwira menengah ini, warga sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik meninggalkan Jakarta. Pasalnya, pemerintah mengumumkan larangan mudik beberapa hari sebelum diterapkan.

“Jadi, sisa waktu itu dimanfaatkan meninggalkan Jakarta,” imbuh Sambodo.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah membuat 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.(cuy/jpnn)

Warga Jabodetabek sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik meninggalkan Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News