2 Hari Lagi Honorer Satpol PP Dipanggil DPR, PNS Harga Mati!
Sabtu, 03 September 2022 – 19:48 WIB

Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com
Dia menilai tuntutan menjadi PNS adalah hal lumrah, karena UU Nomor 23 Tahun 2004 menyebutkan Pol PP adalah PNS.
Selain itu, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Pol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional PPPK.
"Kami berharap Komisi II mendukung Satpol PP untuk mendapatkan status PNS," pungkas Fadlun. (esy/jpnn)
Honorer Satpol PP akan dipanggil Komisi II DPR RI pekan depan. Mereka membawa misi penting, yaitu PNS harga mati. Bukan PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini