2 Ibu-Ibu Pencuri Susu Dapat Bantuan Sembako
jpnn.com, BLITAR - Dua pelaku pencurian di sebuah toko daerah Blitar, akhirnya bernapas lega setelah aparat kepolisian berhasil melakukan mediasi bersama korban.
Dua pelaku yang merupakan ibu-ibu mencuri susu dan minyak telon. Mereka berinisial MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolres Blitar AKP Adhitya Panji Anom mengatakan kedua pelaku saat ini sudah berkumpul kembali bersama keluarga.
"Mereka berdua bebas dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia, Kamis (9/9).
Pihaknya berupaya melakukan restorative justice dengan cara kepolisian memediasi antara pelapor dengan terlapor. Setelah terjadinya mufakat, kedua pelaku langsung dibebaskan.
"Kemarin setelah kegiatan mediasi selesai kedua ibu-ibu itu langsung kami bebaskan," ujar dia.
Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polres Blitar memberikan tali asih kepada kedua pelaku sebelum meninggalkan ruang penyidik Satreskrim.
Pihaknya memberikan bingkisan paket sembako untuk meringankan beban keluarga mereka.
Dua ibu-ibu pencuri susu di sebuah toko daerah Blitar saat ini sudah berkumpul kembali bersama keluarga.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah