2 Kadis di Pemkab Karawang Mundur, Ini Sebabnya

2 Kadis di Pemkab Karawang Mundur, Ini Sebabnya
Ilustrasi Pemilu/Pilpres. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Bawaslu Karawang siap menindaklanjuti masukan/tanggapan masyarakat terkait dengan bakal calon anggota legislatif yang berstatus TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa.

"Pada tahapan pendaftaran bacaleg, kami siap menerima masukan/tanggapan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Komisi Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyoroti kemungkinan adanya bacaleg dari unsur TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa serta profesi lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (antara/jpnn)

2 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan pensiun dini karena maju jadi bacaleg di Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News