2 Kadis di Pemkab Karawang Mundur, Ini Sebabnya
Senin, 15 Mei 2023 – 07:01 WIB
Bawaslu Karawang siap menindaklanjuti masukan/tanggapan masyarakat terkait dengan bakal calon anggota legislatif yang berstatus TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa.
"Pada tahapan pendaftaran bacaleg, kami siap menerima masukan/tanggapan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Komisi Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyoroti kemungkinan adanya bacaleg dari unsur TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa serta profesi lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (antara/jpnn)
2 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan pensiun dini karena maju jadi bacaleg di Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah