2 Kadis di Pemkab Karawang Mundur, Ini Sebabnya
Senin, 15 Mei 2023 – 07:01 WIB

Ilustrasi Pemilu/Pilpres. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Bawaslu Karawang siap menindaklanjuti masukan/tanggapan masyarakat terkait dengan bakal calon anggota legislatif yang berstatus TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa.
"Pada tahapan pendaftaran bacaleg, kami siap menerima masukan/tanggapan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Komisi Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyoroti kemungkinan adanya bacaleg dari unsur TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa serta profesi lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (antara/jpnn)
2 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan pensiun dini karena maju jadi bacaleg di Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot