2 Kadis di Pemkab Karawang Mundur, Ini Sebabnya

2 Kadis di Pemkab Karawang Mundur, Ini Sebabnya
Ilustrasi Pemilu/Pilpres. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com - KARAWANG - Sebanyak dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan pensiun dini karena akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.

Kedua aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat kadis itu, yakni Dedi Achdiat (Kepala Dinas PUPR Karawang) dan Asep Junaedi (Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang).

Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi mengatakan bahwa ASN yang maju sebagai bacaleg dan telah mengajukan pengunduran diri itu ialah ASN eselon IV A. 

Diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023. "Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg," kata dia di Karawang, Minggu (14/5).

Selain dua kadis itu, ada juga seorang ASN eselon IV A lainnya di lingkungan Pemkab Karawan yang maju sebagai bacaleg pada Pemilu 2024. ASN itu ialah Nandang Mulyana, kepala Bagian Persidangan di Sekretariat DPRD yang juga ketua PGRI Karawang.

Nandang maju sebagai bacaleg pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra.

Sementara itu, Dedi Achdiat melalui PPP.

Asep Junaedi maju bacaleg melalui Partai NasDem.

2 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan pensiun dini karena maju jadi bacaleg di Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News