Partai Demokrat Mendaftarkan 580 Bacaleg DPR ke KPU, AHY: Saya Enggak Menjadi Caleg

Partai Demokrat Mendaftarkan 580 Bacaleg DPR ke KPU, AHY: Saya Enggak Menjadi Caleg
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif dari partainya kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5). Partai Demokrat mendaftarkan 580 bacaleg DPR ke KPU. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (14/5). 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY tidak masuk dalam daftar bacaleg DPR RI dari partai berlambang bintang mercy itu.

"Saya enggak menjadi caleg, enggak," kata AHY saat konferensi pers setelah menyerahkan berkas bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat ke KPU, Minggu (14/5). 

AHY memimpin langsung penyerahkan berkas 580 bacaleg DPR dari Partai Demokrat ke KPU.

Dia didampingi sang istri, Anissa Pohan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, hingga Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama jajaran, beberapa komisioner Bawaslu, seperti Totok Hariyono, menerima AHY di ruangan utama.

AHY mengatakan bahwa beberapa pengurus Partai Demokrat yang mendampinginya menyerahkan berkas ini masuk dalam daftar bacaleg DPR.

Alumnus Akademi Militer 2000 itu kemudian melempar pertanyaan soal kemungkinan istrinya Annisa Pohan masuk daftar bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat.

Partai Demokrat mendaftarkan 580 Bacaleg DPR RI ke KPU. AHY menegaskan bahwa dia tidak menjadi caleg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News