2 Kaki R Tertembak, Kompol Andrie Setiawan: IL Masuk DPO

2 Kaki R Tertembak, Kompol Andrie Setiawan: IL Masuk DPO
Pelaku curanmor duduk di kursi roda setelah dua kakinya ditembak polisi. Foto: Satreskrim Polresta Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru terpaksa menembak Renol (41), pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di Kota Bertuah itu pada Sabtu (30/7).

Peluru muntah dari senjata api petugas setelah Renol melawan saat penangkapan di Jalan Riau, Kota Pekanbaru.

“Kami menangkap pelaku curanmor berinisial R," tutur Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan pada Senin (1/8).

Andrie menjelaskan R dilaporkan mencuri sepeda motor warga di Kecamatan Senapelan.

"Dia beraksi di parkiran. Akibat perbuatan R, korban dirugikan lebih kurang Rp 21.500.000," ujar Kompol Andrie.

Perwira menengah tingkat pertama ini menuturkan Renol melawan dan mencoba melarikan diri.

Petugas di lapangan terpaksa menembak kedua kaki Renol.

“Tim mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," kata Kompol Andrie.

Kompol Andrie Setiawan mengatakan tim Polresta Pekanbaru terpaksa mengambil tindakan tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News