2 Kali Gagal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar Beri Alasan Begini

2 Kali Gagal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar Beri Alasan Begini
Direktur Lokataru Haris Azhar. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Direktur Lokataru Haris Azhar terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemeriksaan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), itu dijadwalkan pada 7 Februari 2022 mendatang. Sebelumnya, Haris Azhar sudah dua kali gagal memenuhi panggilan polisi dan menyerahkan surat permintaan penundaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sedianya Haris Azhar diperiksa pada hari ini, tetapi diminta dilakukan penundaan.

"Hari ini kami baru menerima surat dari kuasa hukum Haris atas nama Nurkholis minta penyidik tunda pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).

Haris Azhar, lanjut Zulpan, meminta penundaan pemeriksan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

"Alasan yang bersangkutan memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan hari ini," kata Zulpan.

Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.

Baca Juga: WS dan Gadis 16 Tahun Pacaran, Pertama Kali Begituan di Hotel, Setelah Itu Kebablasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sedianya Haris Azhar diperiksa pada hari ini Kamis (6/1/2022) terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan, tetapi diminta dilakukan penundaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News