2 Kawanan Pencuri Laptop di PIK Ini Ditangkap, IM & DM Siap-Siap Saja
Sabtu, 13 November 2021 – 17:31 WIB

AK dan TJ, dua pelaku pencuri laptop dengan modus pecah kaca mobil di kawasan PIK ditangkap di Grogol, Jakarta Barat. Mereka diborgol Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Setelah pecah, kaca mobil itu didorong dan pelaku langsung menggasak barang berharga yang ada di dalam kendaraan tersebut.
Atas perbuatannya, AK dan TJ dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
AK dan TJ, dua kawanan pencuri laptop di kawasan PIK ditangkap di Grogol, Jakarta Barat. Sementara IM dan DM selaku eksekutor masih diburu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Glowing In The Dark di PIK Nite Run, Akan Ada Rekor MURI
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas