2 Kawanan Pencuri Laptop di PIK Ini Ditangkap, IM & DM Siap-Siap Saja

2 Kawanan Pencuri Laptop di PIK Ini Ditangkap, IM & DM Siap-Siap Saja
AK dan TJ, dua pelaku pencuri laptop dengan modus pecah kaca mobil di kawasan PIK ditangkap di Grogol, Jakarta Barat. Mereka diborgol Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Setelah pecah, kaca mobil itu didorong dan pelaku langsung menggasak barang berharga yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Atas perbuatannya, AK dan TJ dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)

AK dan TJ, dua kawanan pencuri laptop di kawasan PIK ditangkap di Grogol, Jakarta Barat. Sementara IM dan DM selaku eksekutor masih diburu.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News