2 Korban Begal di Bandung Tewas Ditusuk, Pelaku Sangat Sadis
Rabu, 16 November 2022 – 19:26 WIB
Tak lama kemudian, menurutnya anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan mulai melakukan penyelidikan awal.
"Jadi, itu kecepatan dari anggota polsek kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," kata dia.
Aswin mengatakan para korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sehingga peristiwa pembunuhan itu murni merupakan kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kota Bandung, Jawa Barat masih enggak aman. Begal berkeliaran mengincar warga pada malam hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri