Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 4,7 Miliar, Pelakunya Tak Disangka

Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 4,7 Miliar, Pelakunya Tak Disangka
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus penipuan bisa meloloskan masuk Akpol saat jumpa pers, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Polisi membongkar penipuan modus bisa lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kepada dua korban warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Akibat penipuan itu, kedua korban kehilangan Rp 4,7 miliar.

"Tersangka ini menyebutkan korban bisa masuk Akpol tanpa tes dan diharuskan menyerahkan sejumlah uang," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers, Rabu.

Dia menuturkan dalam kasus itu polisi menetapkan dua tersangka, yakni inisial J (46) pekerjaan wiraswasta, dan CB (37) karyawan perusahaan swasta yang berperan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kedua tersangka itu, kata Kapolres, telah melakukan aksi penipuan terhadap korban warga Cilawu dan Cibalong, Kabupaten Garut yang dilakukannya sejak Oktober 2021.

"Kedua tersangka ini pada Oktober 2021 menawarkan jasa bisa memasukkan korban masuk Akpol, janjinya dimasukkan nanti di tahun 2022," kata dia.

Kapolres menyampaikan tawaran itu membuat tertarik korban dan mau menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku yang dijumlahkan seluruhnya mencapai Rp 4,7 miliar dari kedua korban.

Namun setelah setahun, kata Kapolres, korban belum juga masuk mengikuti pendidikan di Akpol, hingga akhirnya curiga dan meminta uang untuk dikembalikan, kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Garut.

Polisi membongkar penipuan modus bisa lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kepada dua korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News