Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 4,7 Miliar, Pelakunya Tak Disangka

Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 4,7 Miliar, Pelakunya Tak Disangka
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus penipuan bisa meloloskan masuk Akpol saat jumpa pers, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

"Anak korban tidak masuk Akpol, adanya kecurigaan itu pihak korban meminta kembali uang yang sudah diberikan. Korban berhasil menemukan tersangka itu di daerah Jawa Tengah, Purbalingga, diserahkan ke Garut," katanya.

Dia menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa tersangka juga sudah melakukan penipuan serupa kepada satu orang warga Kota Bandung.

Uang yang didapat dari korban, kata Kapolres, digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari, dan membeli barang, rumah, prostitusi, dan juga dibelikan tanah yang saat ini sudah disita oleh polisi.

"Tersangka kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara empat tahun," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi penipuan yang menjanjikan bisa meloloskan masuk menjadi anggota kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menjadi korban modus penipuan masuk polisi tanpa tes," katanya. (antara/jpnn)


Polisi membongkar penipuan modus bisa lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kepada dua korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News