Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
jpnn.com - Seorang dukun palsu bernama Yana alias Eno (28) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur.
Dalam beraksi, Mbak Eno diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan seorang pelajar.
Tak tanggung-tanggung, dari aksinya tersebut Mbak Eno bisa memperdaya korban hingga korbannya menyerahkan uang miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menyebut pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang," ujar AKP Joko.
Awalnya, dukun palsu itu mendatangi keluarga korban warga Panekan, Kabupaten Magetan untuk meyakinkan bahwa dia memiliki kemampuan supranatural memindahkan janin dari tubuh putri mereka.
Namun, pelaku meminta bayaran Rp 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin tersebut. Akan tetapi, hingga waktu persalinan tiba, janin yang dijanjikan bisa dipindah tak kunjung terjadi sehingga korban meminta uang dikembalikan.
Alih-alih mengembalikan uang korban, pelaku justru kembali melancarkan aksinya.
Mbak Eno si dukun palsu beraksi di Magetan hingga korban rugi miliaran rupiah. Modus yang digunakan tidak biasa. Begini kronologinya.
- Ibu Rumah Tangga Mengaku Pengacara Menipu 10 Pencari Kerja
- Hati-Hati Penawaran Investasi, 20 Orang Jadi Korban, Rp 3 Miliar Raib
- Ada Wali Kota di Sumbar Dilaporkan ke Polda Riau, Sudah Tersangka?
- Tanah Pesantren Dibeli Rp 210 Juta, Sertifikat Disebut Masih Atas Nama Wali Kota Pagaralam
- Pakai Seragam Polri, Polisi Gadungan Memeras Wanita
- Penipuan Kripto di Jatim Merugikan Korban Rp 12,9 M, Begini Kasusnya
JPNN.com




