2 Lelaki yang Belasan Kali Berbuat Dosa di Masjid Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya

2 Lelaki yang Belasan Kali Berbuat Dosa di Masjid Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Polsek Pamarayan menangkap dua maling yang sebelas kali beraksi di masjid. Dok Humas Polda Banten.

“Pelaku beraksi ketika pemilik motor sedang melaksanakan salat Jumat dengan cara mencongkel kunci kontak,” ujar dia.

Selain menangkap pelaku Fitara menegaskan pihaknya juga menyita enam unit kendaraan bermotor, yang diduga hasil kejahatan.

“Kami sita satu unit Yamaha N-Max, empat unit Honda BeAT, dan satu unit Yamaha Mio M3,” kata dia.

Kini, kedua pelaku sudah ditangkap dan menjalani penahanan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. (cuy/jpnn)


Polsek Pamarayan menangkap dua maling sepeda motor yang sebelas kali beraksi di masjid.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News