2 Mahasiswa di Kendari Gugur Lantaran Ikut Aksi Penolakan Undang-Undang

2 Mahasiswa di Kendari Gugur Lantaran Ikut Aksi Penolakan Undang-Undang
Mahasiswa di Kendari saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). Foto: ANTARA/Harianto

jpnn.com, KENDARI - Serangkaian demo mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9) memakan korban. Setelah Immawan Randi (21), Yusuf Kardawi (19) juga gugur dalam aksi menolak sejumlah (revisi) undang-undang tersebut.

"Iya, pasien Muh Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif setelah dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra meninggal dunia Jumat (27/9) sekitar pukul 04:00 Wita," kata Plt Direktur RSU Bahteramas dr Sjarif Subijakto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/9).

"Tim dokter yang menangani korban Yusuf sudah berbuat maksimal," imbuh Sjarif.

Almarhum Yusuf tercatat sebagai mahasiswa jurusan Teknik D-3 Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Sedangkan korban meninggal dunia sebelumnya Kamis (26/9) adalah Randi (21) juga berstatus mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO.

Korban Yusuf adalah pasien rujukan dari RS Ismoyo Korem 143/Haluoleo harus menerima tindakan operasi karena cedera serius saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

Kamis (26/9) malam, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh, yang didampingi jajaran Forkopimda sempat menjenguk Yusuf Kardawi di ruang perawatan RSU Bahtermas. (antara/jpnn)

Demo mahasiswa menolak sejumlah undang-undang di Kendari Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9) memakan korban.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News