2 Mobil Mewah ini Ternyata Bukan Milik Indra Kenz, tetapi

2 Mobil Mewah ini Ternyata Bukan Milik Indra Kenz, tetapi
Terkait kasus Indra Kenz, pengusaha Rudy Salim mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Hal yang sama juga dikemukakan Rudy Salim dan pengacara seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

"Total yang dijual satu Tesla yang memang sudah disita," kata Frank Hutapea, pengacara Rudy Taslim.

Penyidik telah menyita aset Indra Kenz, salah satunya mobil Tesla yang berada di Medan.

Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp 43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar.

Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp 10 miliar, dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa.

Sebanyak dua mobil mewah berjenis Rolls Royce dan Toyota, ternyata bukan milik Indra Kenz

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News