2 Oknum Polisi di Papua Diduga Jual Amunisi kepada KKB

jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire, Papua, menangkap dua oknum polisi atas dugaan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.
Kedua oknum polisi itu ialah anggota Polres Nabire Brigadir JO, dan anggota Polres Yapen Bripda AS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani menjelaskan kedua oknum polisi itu ditangkap di Kabupaten Nabire.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire,” kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA, Jumat (29/10) malam.
Dia menjelaskan Brigadir JO, dan Bripda AS yang ditangkap sejak Rabu (27/10), itu sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, kata dia, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual.
Oleh karena itu, lanjut Faizal, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Faizal.
Polda Papua menangkap dua oknum polisi atas dugaan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung