2 Oknum Polisi di Papua Diduga Jual Amunisi kepada KKB

2 Oknum Polisi di Papua Diduga Jual Amunisi kepada KKB
Dokumentasi amunisi yang disita Polres Jayapura dalam razia beberapa waktu lalu. ANTARA/Alfian

jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire, Papua, menangkap dua oknum polisi atas dugaan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB. 

Kedua oknum polisi itu ialah anggota Polres Nabire Brigadir JO, dan anggota Polres Yapen Bripda AS. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani menjelaskan kedua oknum polisi itu ditangkap di Kabupaten Nabire. 

“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire,” kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA, Jumat  (29/10) malam. 

Dia menjelaskan Brigadir JO, dan Bripda AS yang ditangkap sejak Rabu (27/10), itu sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut. 

Saat ditangkap, kata dia, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual. 

Oleh karena itu, lanjut Faizal, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Faizal.

Polda Papua menangkap dua oknum polisi atas dugaan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News