2 Oknum TNI yang Menganiaya Bocah SD Sudah Ditahan

Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao, NTT, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah bernama Petrus Seuk, Kamis (19/8) lalu.
Akibat perbuatan kedua oknum anggota TNI itu, bocah tersebut dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya luka dan memar.
Joni Seuk ayah dari korban menceritakan bahwa anaknya dianiaya karena dituduh mencuri handphone dan dipaksa untuk mengaku.
Selama belum mengaku, korban terus dianiaya.
Korban pun diantar oleh AOK ke rumah dengan kondisi telanjang dan babak belur.
Joni mengatakan bahwa dirinya bingung karena anaknya dipaksa untuk mengembalikan handphone hasil curian padahal bukan anaknya yang mencuri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Doa oknum TNI yang diduga menganiaya bocah kelas IV SD sudah ditahan di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum. Dandim 1627/Rot? Ndao Letkol TNI Educ Permadi mengatakan pihaknya menyelidiki motif dari perbuatan kedua oknum tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI