2 Orang Ini Ditangkap Polisi, yang Kenal Siap-Siap Saja
Atas perbuatan kedua pelaku RR dan TR langsung digiring ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta setempat.
Hasil pemeriksaan sementara RR dan TR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga mengatakan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap.
Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
"Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," tegas Boma. (antara/jpnn)
Yang kenal kedua orang ini siap-siap saja ditangkap polisi. Kasusnya sangat berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah