2 Orang Ini Ditangkap Polisi, yang Kenal Siap-Siap Saja

Atas perbuatan kedua pelaku RR dan TR langsung digiring ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta setempat.
Hasil pemeriksaan sementara RR dan TR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga mengatakan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap.
Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
"Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," tegas Boma. (antara/jpnn)
Yang kenal kedua orang ini siap-siap saja ditangkap polisi. Kasusnya sangat berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka