2 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Jatinegara Ditangkap Polisi
Senin, 19 September 2022 – 22:23 WIB

Kecelakaan Maut Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Rusak
"Pada saat mengalami luka itu, oleh saksi dibawa ke rumah sakit. Kepergiannya atau meninggalnya di rumah sakit. Pada saat mendapat pertolongan pertama, tidak dapat ditangani," kata Entong.
Lebih lanjut, Entong mengatakan bahwa kedua pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinegara.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Rusak
Keduanya diancam dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP.(antara/jpnn)
Dua remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit