2 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Jatinegara Ditangkap Polisi

2 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Jatinegara Ditangkap Polisi
Kecelakaan Maut Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Rusak

"Pada saat mengalami luka itu, oleh saksi dibawa ke rumah sakit. Kepergiannya atau meninggalnya di rumah sakit. Pada saat mendapat pertolongan pertama, tidak dapat ditangani," kata Entong.

Lebih lanjut, Entong mengatakan bahwa kedua pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinegara.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Rusak

Keduanya diancam dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP.(antara/jpnn)

Dua remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News