Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AMS (41) dan SSHJ (35).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Mapolres Jakarta Timur, Selasa (15/4).
"Nah, ini gerak cepatnya Kapolres dan tim. Ini tindak nyata yang dilakukan terlebih di zaman modernisasi sekarang enggak bisa mengampangkan keadaan," kata Sahroni.
Politikus NasDem itu menyebutkan penanganan kasus tersebut harus menjadi contoh untuk penegak hukum di Indonesia.
"Bahwa ada kejadian perkara amat sensitif yang terkait di wilayah Indonesia itu penegakan hukum, misalnya polres atau polsek secara garcep melakukan tindakan hukum sesuai aturan," lanjutnya.
Sahroni menjelaskan penanganan kasus itu bentuk jemput bola terhadap laporan masyarakat.
Bendahara Umum NasDem itu mencontohkan kasus yang sempat ramai saat warga membawa pencuri ke polsek, tetapi dilepaskan kembali lantaran tidak ada laporan polisi.
"Nah, mungkin secara aturan hukum benar bahwa polisi itu kerja standarnya adalah harus melalui proses, tetapi untuk di zaman sekarang modernisasi seperti Pak Kapolri sudah menyampaikan untuk membuat laporan melalui media digital," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ART
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi